Ahad 03 Oct 2021 08:05 WIB

OKI Kutuk Pelanggaran Hak di Yerusalem Timur

OKI juga mengutuk Israel yang menghalangi warga Palestina sholat di Masjid Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
OKI Kutuk Pelanggaran Hak di Yerusalem Timur. Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
OKI Kutuk Pelanggaran Hak di Yerusalem Timur. Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk pelanggaran hak yang dilakukan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki. OKI lantas memperingatkan konsekuensi dari kebijakan pendudukan Israel yang sedang berlangsung, pembersihan etni,s dan pemindahan paksa warga Palestina.

"Israel hingga saat ini mencoba mengubah identitas historis dan status hukum Yerusalem Timur dengan memisahkannya dari Palestina," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip di Anadolu Agency, Ahad (3/10).

Baca Juga

Mereka juga mengutuk tindakan pencegahan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina yang berusaha mengakses Masjid al-Aqsa untuk beribadah. Sikap Israel terhadap tempat-tempat suci dan pelanggaran terbuka terhadap kebebasan beribadah pun menjadi sorotan.

Orang-orang Yahudi Fanatik memasuki halaman Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada kesempatan pesta Sukkot Yahudi. Kejadian ini dilakukan dengan perlindungan polisi Israel, sembari mengibarkan bendera Israel di Haram al-Sharif pada 27 September.

Di sisi lain, ratusan warga Palestina yang berusaha memasuki Masjid Al-Aqsha untuk sholat subuh dicegah oleh polisi Israel. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana dinilai sebagai tindakan ilegal.

Menurut perkiraan, ada sekitar 650 ribu pemukim yang tinggal di 164 permukiman dan 124 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur yang diduduki. 

https://www.aa.com.tr/en/middle-east/muslim-group-condemns-israel-s-violation-of-rights-in-east-jerusalem/2380817

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement