REPUBLIKA.CO.ID,MUSCAT – Jamaah shalat di Oman mengungkapkan kegembiraannya kembali ke masjid untuk shalat Jumat di akhir pekan ini. Hal itu dilakukan setelah jamaah Muslim di Oman tidak dapat melakukannya selama lebih dari 18 bulan akibat pandemi Covid-19.
Dilansir di Times of Oman, Ahad (26/9), masjid-masjid di Oman diharuskan tutup untuk shalat Jumat pada 15 Maret 2020 sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pada pembukaan kembali untuk salat Jumat pada 24 September 2021, mereka diharuskan beroperasi hanya pada kapasitas 50 persen, dengan sejumlah tindakan pencegahan yang berlaku.
“Ini jelas merupakan langkah ke arah yang benar. Ini berkat semua orang yang mengikuti tindakan pencegahan Covid-19 dan peningkatan jumlah vaksinasi. Saya meminta semua orang untuk melanjutkan jalan ini demi kebaikan masyarakat,” kata Ibrahim Al Ajmi.
Di antara langkah-langkah yang diambil oleh masjid, sesuai dengan peraturan Komite Tertinggi, adalah pemasangan rambu-rambu yang membuat masyarakat mengetahui cara-cara jamaah di dalam masjid dapat menyebarkan virus. Tindakan pencegahan di dalam masjid harus diawasi oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama yang telah menyatakan bahwa tempat-tempat ibadah ini hanya dapat beroperasi pada kapasitas 50 persen.
Jamaah diharuskan untuk tinggal di rumah jika mereka merasa sakit, dan mereka yang berencana datang ke masjid harus berwudhu di rumah. Selanjutnya, masker harus dipakai selama berada di dalam masjid.
Orang-orang juga perlu membawa sajadah dari rumah, berkomitmen untuk melakukan sterilisasi tangan secara teratur, dan menghindari berjabat tangan dengan orang lain. Mereka harus mematuhi jarak fisik, tidak boleh berbagi peralatan pelindung, dan harus menghindari menyentuh permukaan di dalam masjid sebanyak mungkin.