Rabu 22 Sep 2021 06:15 WIB

Ustadz/Ustadzah di Yogyakarta Terima Insentif Rp 1 Juta

Insentif Rp 1 juta diberikan kepada ustadz dan ustadzah di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Ustadz/Ustadzah di Yogyakarta Terima Insentif Rp 1 Juta. Foto: ilustrasi pengajian
Foto: Dompet Dhuafa
Ustadz/Ustadzah di Yogyakarta Terima Insentif Rp 1 Juta. Foto: ilustrasi pengajian

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ustadz dan ustadzah di pondok pesantren, madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kota Yogyakarta mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta. Total 150 ustadz dan ustadzah yang mendapatkan insentif yang disalurkan dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2021.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ustadz dan ustadzah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Pemberian insentif dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran dan kontribusi ustadz dan ustadzah dalam membimbing dan membentuk karakter santri.

Baca Juga

"Pemkot Yogya memberikan bantuan hibah ini disadari karena posisi dan peran strategis yang diemban ustadz dan ustadzah. Baik di madrasah, TPA dan pondok pesantren posisi ustadz/ustadzah sangat penting bagaimana membangun karakter anak- anak santri," kata Heroe di Kompleks Balai Kota, Yogyakarta, Selasa (21/9).

Heroe juga menyebut bahwa ustadz dan ustadzah memiliki posisi strategis dalam menuntun santri untuk masa mendatang. Terutama dalam membekali santri dengan karakter nilai-nilai keimanan, ketakwaan, nilai kepemimpinan hingga penghormatan kepada orang lain.

Selain itu, ustadz dan ustadzah juga membimbing santri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi. Tanpa dilandasi penguatan karakter, katanya, penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan akan menimbulkan kehidupan individualis dan meraih sukses dengan menghalalkan segala cara.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran fungsi dan kontribusi yang telah diberikan ustadz/ustadzah untuk membimbing para santri dan anak-anak dalam menghadapi masa depan," ujarnya.

Pemberian insentif kepada ustadz dan ustadzah ini dilakukan bersama dengan Kemenag Kota Yogyakarta. Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan, total ada tiga ribu lebih ustadz dan ustadzah yang ada di Kota Yogyakarta.

Namun, di 2021 ini belum seluruhnya mendapatkan insentif. Kriteria ustadz dan ustadzah yang menerima insentif merupakan mereka yang sudah mengabdi minimal dua tahun.

"Dan (yang mendapatkan insentif mereka yang) diusulkan yayasan atau pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA. Insentif ustaz/ustazah diterimakan bergantian orang tiap tahun karena jumlah ustaz/ustazah di Kota Yogya mencapai lebih dari 3.000 orang," kata Nur.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement