REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Yuanda Zara, Staf pengajar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta
Maklumat itu juga diharapkan menjadi panduan bagi anggota Muhammadiyah untuk tetap dapat berkegiatan di tengah situasi perang itu. Isinya yang lain ialah instruksi agar kegiatan Muhammadiyah di daerah bila perlu diubah waktu pelaksanaannya dari malam hari menjadi siang atau sore hari.
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah biasa mengadakan rapat dan pengajian pada malam hari. Bahkan, kongres ke-30 rencananya akan dibuka pada jam 8 malam. Namun, di tengah bayang-bayang perang, orang menjadi khawatir bila keluar rumah selepas senja.
Kekhawatiran lain yang muncul di antara cabang-cabang Muhammadiyah di daerah ialah tentang hal yang lebih esensial, yakni apakah sebenarnya mereka masih boleh mengadakan rapat, termasuk dalam skala kecil. HB Muhammadiyah di Yogyakarta memahami kecemasan ini dan memberikan petunjuknya.
Dalam sebuah maklumatnya yang lain, HB Muhammadiyah menekankan bahwa kegiatan seperti tabligh, taswir, pengajian, kursus dan perayaan hari besar Islam tidaklah dilarang. Lalu bagaimana dengan pertemuan antarpengurus yang bersifat tertutup? HB Muhammadiyah, yang diketuai oleh K.H. Mas Mansoer, menyebut tidak ada larangan untuk itu lantaran Muhammadiyah tidaklah berpolitik.
Sementara itu, dengan maklumat tanggal 13 Desember 1941 yang dikutip sebelumnya, batal sudah rencana untuk melaksanakan kongres ke-30 Muhammadiyah di Purwokerto. Muhammadiyah menyadari bahwa para calon peserta kongres sangat berharap untuk mengikuti kongres itu, apalagi melihat keberhasilan kongres-kongres sebelumnya dan persiapan matang yang sudah dijalankan. Namun, peperangan hampir sampai di tanah Jawa. Alhasil, HB Muhammadiyah pun membatalkan membatalkan kongres demi keselamatan bersama.