Selasa 24 Aug 2021 11:31 WIB

Pimpinan Nurul Musthofa Soal M Kece: Kita Marah Nabi Dihina

Pimpinan Nurul Musthofa mendesak polisi tangkap M Kece

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Pimpinan Nurul Musthofa mendesak polisi tangkap M Kece. Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
Foto: smileyandwest.ning.com
Pimpinan Nurul Musthofa mendesak polisi tangkap M Kece. Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan bin Jafar, Assegaf mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Muhammad Kece yang dinilai telah menistakan agama Islam.

Viralnya ungkapan Youtuber yang menamakan dirinya Muhammad Kece melalui unggahan videonya di Youtube, beberapa waktu lalu, dinilai banyak ulama sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. 

Baca Juga

Habib Hasan menilai, apa yang dilakukan Muhammad kece telah melukai hati banyak umat Islam, sebab ungkapannya telah menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya pikir siapa pun ulamanya pasti marah jika Nabinya dihina apalagi (yang dihina) adalah Nabi Muhammad pimpinan umat Islam. Tentunya umat Islam pasti marah,” kata Habib Hasan dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/8).

Selain itu, menurut Habib Hasan, pernyataan Muhammad Kece dapat dikategorikan menista agama Islam sebab menuduh Nabi Muhammad dikelilingi setan dan pendusta. 

Penyampaian Muhammad Kece itu dinilai telah menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam. Imbasnya, kata dia, akan timbul kemaharan umat yang akan berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan bangsa.

Dia menilai apa yang diungkapkan Muhammad Kece tentu sangat disesalkan. Sebab selain pernyataan itu merupakan bentuk penistaan terhadap sebuah agama, hal itu juga berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pihaknya pun mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap Youtuber Muhammad Kece yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Tolong (kepada polisi) untuk memproses Muhammad Kece dengan proses hukum yang berlaku,” kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement