Ahad 22 Aug 2021 18:14 WIB

Siswa Saudi yang tak Divaksinasi akan Dianggap Absen

Siswa yang berusia di atas 12 tahun harus menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Siswa Saudi yang tak Divaksinasi akan Dianggap Absen. Kegiatan belajar murid dan guru di sekolah Arab Saudi.
Foto: Saudi Gazette
Siswa Saudi yang tak Divaksinasi akan Dianggap Absen. Kegiatan belajar murid dan guru di sekolah Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menteri Pendidikan Arab Saudi Hamad Al-Sheikh menyatakan, siswa yang berusia di atas 12 tahun harus menerima dua dosis vaksin Covid-19 untuk mengikuti pembelajaran. Ia memutuskan, siswa yang belum menyelesaikan vaksinasi dua dosis akan dianggap tidak hadir sampai mereka divaksinasi lengkap.

Al-Sheikh menyambut baik kesiapan kembalinya guru ke sekolah. Al-Sheikh mengatakan, mengelola proses pendidikan di tengah pandemi tidak mudah. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan direktur pendidikan di daerah.

Baca Juga

"Tetapi dalam pendidikan kita terbiasa mengubah tantangan menjadi peluang untuk perubahan dan pengembangan," kata Al-Sheikh, dilansir di Saudi Gazette, Ahad (22/8).

Al-Sheikh menekankan, tanggung jawab semua orang adalah melanjutkan jalannya pendidikan untuk siswa pria dan wanita sambil memastikan keselamatan dan kesehatan mereka di dalam sekolah. Ia juga menyinggung pentingnya menerapkan semua tindakan pencegahan Covid-19.

Al-Sheikh mengatakan, tanggung jawab untuk menindaklanjuti penerapan model operasional dan tindakan pencegahan yang telah disetujui bergantung pada direktur pendidikan di daerah. "Siswa yang berusia di atas 12 tahun harus menerima dua dosis vaksin Covid-19 untuk menghadiri fasilitas pendidikan dan ditandai hadir," ujar Al-Sheikh.

Selain itu, Al-Sheikh meminta semua siswa, orang tua, dan guru untuk mengikuti vaksinasi. Ia mengarahkan direktur pendidikan untuk melakukan kunjungan lapangan ke sekolah selama minggu ini untuk mengetahui kesiapannya dalam hal pemeliharaan, ketersediaan alat sterilisasi dan penerapan tindakan pencegahan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement