Kamis 19 Aug 2021 17:17 WIB

Pria Kanada Didakwa Sebarkan Kebencian pada Muslim

Pria tersebut menyebarkan kebencian pada Muslim di media sosial.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Pria Kanada Didakwa Sebarkan Kebencian pada Muslim. Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_94
Pria Kanada Didakwa Sebarkan Kebencian pada Muslim. Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Seorang pria di Hamilton, Toronto, Kanada didakwa karena menyebarkan kebencian terhadap Muslim. Polisi setempat mendakwa pria berusia 26 tahun itu menyusul serangkaian unggahan di media sosial yang dianggap sengaja ditujukan dan mempromosikan kebencian terhadap Muslim.

Unggahan tersebut muncul setelah sebuah serangan terjadi di London, Ontario pada 6 Juni 2021. Saat itu, seorang pria menabrakkan mobil pikap yang dikendarainya kepada keluarga Muslim yang tengah berjalan kaki di trotoar. Insiden itu menewaskan empat orang dan melukai satu lainnya.

Baca Juga

Polisi Hamilton mengatakan mereka diberitahu tentang sejumlah unggahan yang dibuat oleh terdakwa dan penyelidikan pun dimulai. Polisi tidak merilis deskripsi dari unggahan media sosial yang diduga tersebut.

Namun pada Rabu (18/8), terdakwa bernama Matthew Field ditangkap dan dinyatakan dengan sengaja menyebarkan kebencian. Tuduhan demikian memerlukan persetujuan sebelumnya dari Jaksa Agung Ontario.

Dilansir di CTV News, Kamis (19/8), Field dilaporkan muncul di ruang sidang di Hamilton pada Rabu. Selanjutnya, sidang berikutnya akan digelar pada 24 September 2021.

Dalam video yang dirilis oleh Polisi Hamilton, Detektif Fabiano Mendes menyebut kejahatan rasial di kota itu tidak dapat diterima. Polisi lantas meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait investigasi ini agar melapor kepada mereka atau melalui Crime Stoppers.

"Dibiarkan tidak terkendali, kejahatan rasial dapat berdampak luas pada masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement