REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan harapannya agar UMKM mempunyai kompetensi dalam meningkatkan akses pembiayaan dan penanganan sertifikasi halal.
Buya Amirsyah menyampaikan hal ini ketika memberikan sambutan dalam acara pelatihan pendampingan UMKM di Jakarta, Sabtu (31/7). Berkaitan dengan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM, menurut Sekjen MUI, salah satu sumber pembiayaan bisa dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
"Lembaga ini mempunyai program untuk mendanai biaya sertifikasi bagi sekitar 300 ribu Usaha Menengah Kecil (UMK), Programnya namanya SEHATI," terang Buya Amirsyah.
Menurutnya, program ini akan segera direalisasikan, bahkan ditargetkan pada bulan depan bisa dimulai. "LPPOM MUI diminta berpartisipasi sebagai LPH," imbuhnya.
Ia menambahkan, biaya sertifikasi tersebut akan dialokasikan dari BPJPH untuk setiap Ketetapan Halal yg diterbitkan MUI bersama Bina Insani Gemilang (BIG) Indoneia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Program ini salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19," tegasnya.
Buya Amirsyah berharap , kedepan agar sinergi antara LPPOM MUI, BPJPH, BPOM dan BIG Indonesia bisa terus melakukan pendampingan kepada UMKM sebagai wali pendamping halal. Selain itu juga secara konsisten memberikan pelatihan-pelatihan dan tentu saja keterlibatan kelembagaan-kelembagaan di dalam MUI yang akan ikut mendukung.
"Hal ini saya rasa akan menjadi salah satu bentuk nyata MUI guna mendukung program Pak Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia" ucap Buya Amirsyah.