REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejaksaan Agung menyalurkan 18 (delapan belas) ekor sapi untuk diqurbankan. Daging qurban akan dibagikan kepada pegawai golongan III.b ke bawah di lingkungan Kejaksaan Agung, honorer/pramubhakti, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dan masyarakat.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari 10 ekor sapi dari Jaksa Agung RI Burhanuddin, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.
kemudian, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Heri Jerman.
Sedangkan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, telah memberikan hewan qurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.
"Selanjutnya, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, 3 ekor sapi akan dipotong di RPH Bekasi Jawa Barat, 1 ekor sapi dipotong di RPH Joglo, dan 2 ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB dengan didampingi dan diawasi dari Pengurus Masjid Kejaksaan Agung sebanyak 10 (sepuluh) orang," kata Leonard, Selasa (20/7).
Jaksa Agung RI memberikan 1 (satu) ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar dan sapi tersebut selanjutnya akan dipotong-potong dan seluruhnya diserahkan kepada Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
Sementara itu, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer/pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN / Masjid Baitul Adli pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 13:00 WIB s.d 15:00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.
Selanjutnya, daging kurban yang telah dipotong-potong dan dimasukkan ke kantong plastik juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.
Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid-19.