REPUBLIKA.CO.ID, PAL - Sejumlah narapidana dan tahanan yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palu melaksanakan sholat Idul Adha di halaman Rutan Palu namun karena adanya pembatasan maka sebagian menjalan sholat dari ruang sel tahanan, Selasa.
"Pelaksanaan sholat Idul Adha pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Karena, jamaah sholat yang dibatasi sebagai langkah penerapan protokol Kesehatan mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Satuan Pengamanan Rutan Palu, Herdi.
Tapi, meskipun dibatasi, tidak menghalangi niat para narapidana dan tahanan yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat. Mereka memilih melaksanakan sholat Idul Adha dari dalam maupun teras kamar sel.
"Pelaksanaan sholat Idul Adha tahun ini seperti tahun sebelumnya berjalan dengan protokol kesehatan. Napi di dalam tidak kalah taatnya dengan yang di luar, karena jamaah sholat dibatasi, mereka melaksanakan kegiatan sholat di depan kamar," tutur Herdi.
Selain itu, jamaah sholat Idul Adha yang terdiri dari petugas Rutan, diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak. Herdi mengatakan, untuk tahanan yang baru dipindahkan dari Polres maupun kejaksaan, saat ini masih melaksanakan isolasi mandiri, sehingga hanya dapat melaksanakan sholat dari dalam kamar sel.
"Ia sesuai peraturan mereka harus isolasi mandiri dulu, tapi bisa melaksanakan sholat juga," tuturnya.