Selasa 13 Jul 2021 01:49 WIB

Berbagi di Masa Pandemi, Rumah Zakat Bantu Penyintas Covid

Rumah Zakat sebagai lembaga filantrofi memberikan program bantuan sembako bagi warga

Rumah Zakat sebagai lembaga filantrofi dengan sigap memberikan program bantuan sembako bagi warga terdampak dan penyintas Covid-19, Ahad (11/7).
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat sebagai lembaga filantrofi dengan sigap memberikan program bantuan sembako bagi warga terdampak dan penyintas Covid-19, Ahad (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda masyarkat di seluruh dunia, salah satunya di Indonesia. Akibatnya banyak sektor kehidupan yang terdampak, salah satunya ekonomi.

Dalam upaya memutus rantai penularan wabah Covid-19, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan PPKM. Namun kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat karena adanya pembatasan selama PPKM, baik itu pembatasan jam operasional, aktivitas perekonomian msyarakat dan lain-lain.

Tidak sedikit usaha milik masyatakat yang tutup dan otomatis biaya kebutuhan pun terputus karena sebagian besar masyarakat mengamndalkan penghasilan harian untuk pemenuhan kebutuhan. Oleh karena itu, Rumah Zakat sebagai lembaga filantrofi dengan sigap memberikan program bantuan sembako bagi warga terdampak dan penyintas Covid-19, Ahad (11/7).

Program ini tentu saja sangat membantu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti yang diberikan kepada Ihsan Hasan Munadi, salah satu penyintas Covid-19 yang sudah 14 hari yang lalu di isolasi secara mandiri.

“Sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat atas bantuan yang di berikan dam sangat membantu

sekali,” ujar Ihsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement