REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tokoh dari berbagai agama di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sepakat mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H Akhsin Aedi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas KH Taefur Arofat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas KH Moh Roqib, tokoh dari berbagai agama, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Kamis siang (8/7).
Dalam pernyataan sikap tersebut, para tokoh agama mengajak seluruh umat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Saat ditemui wartawan usai membacakan pernyataan sikap, Bupati Achmad Husein mengatakan telah sepakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Sementara untuk penyembelihan hewan qurban saat Hari Raya Idul Adha tidak dilaksanakan di tempat masing-masing. Pemotongan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Kalau di tempatnya sendiri-sendiri, nanti banyak orang yang lihat, ikut memotong daging, itu nanti bisa terjadi kerumunan. Jangan sampai niatnya berqurban malah jadi korban (Covid-19)," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban (RPH) akan diatur sedemikian rupa agar tidak dilaksanakan seluruhnya dalam satu hari. "Penyembelihan hewan bisa dilakukan dalam tiga hari. Jadi, sebaiknya jangan dalam satu hari," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat juga mengajak umat Islam menaati PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Ajakan tersebut juga disampaikan oleh tokoh agama lainnya.