Rabu 07 Jul 2021 17:37 WIB

Airlangga: Target Tes Covid-19 Tiap Daerah Berbeda

Pemda diminta mengalokasikan 8 persen DAU dan DBH untuk penanganan Covid-19.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto
Foto: Istimewa
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga menuturkan angka positivity rate Covid-19 tidak bisa dicurangi. Sebab, pemerintah sudah menentukan target testing kepada seluruh pemerintah daerah untuk menelusuri kasus Covid-19.

Airlangga mengatakan, pemerintah mengikuti standar positivity rate yang direkomendasikan WHO. WHO sendiri menetapkan positivity rate sebesar 5 persen. Saat ini, kondisi positivity rate di sejumlah daerah masih terlalu tinggi di angka puluhan persen per pekan.

"Jumlah tes Covid-19 sudah dipatok oleh pemerintah pusat. Jumlah target tes Covid-19 per kabupaten/kota berbeda-beda. Ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," ujar Airlangga, dalam konferensi virtual, Rabu (7/7).

Airlangga mengatakan, positivity rate menjadi indikator penting mengetahui tingkat penularan Covid-19. Cara menghitungnya, yakni total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites, kemudian dikalikan 100. Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, positivity rate di daerah tidak bisa dicurangi dengan mengurangi jumlah testing kepada kontak erat pasien Covid-19.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, Menko Perekonomian meminta kepala daerah mengalokasi anggaran Dana Alokasi Umun (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 8 persen untuk kebutuhan Covid-19. "Kemudian meningkatkan kapasitas rumah sakit, di luar Jawa rata-rata 20 persen (tempat tidur rumah sakit) diperuntukkan bagi Covid-19," ujarnya.

Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, dia melanjutkan, proporsi ruang rawat inap untuk Covid-19 di rumah sakit (RS) sebanyak 40 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) terus melakukan perluasan tempat tidur di rumah sakit hingga 40 persen dan meningkatkan testing dan pelacakan. Pemerintah pusat juga meminta kepala daerah melakukan penegakkan disiplin menggunakan masker. Sebab, pihaknya memonitor kepatuhan menggunakan masker di beberapa daerah mulai turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement