REPUBLIKA.CO.ID,AGAM--Seekor sapi milik warga Kabupaten Agam ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi, mengatakan sapi tersebut berjenis simental.
"Direncanakan bakal disembelih di Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat di Padang," kata Erinaldi, Ahad (4/7).
Erinaldi menjelaskan, sapi untuk hewan qurban kepala negara harus melalui verifikasi. Hasilnya sapi milik warga Agam lebih unggul dibanding daerah lain di Sumbar.
Tahun ini menurut dia ada enam ekor sapi yang diusulkan dan dilakukan verifikasi dalam pemilihan hewan qurban kepala negara.
Berdasarkan hasil verifikasi, sapi Agam ternyata lebih unggul. Selain memiliki bobot terberat, hasil analisa labor Balai Veteriner menunjukkan hasil negatif terhadap penyakit berbahaya seperti anthrax dan brucellosis. Bahkan sapi warga Gadut ini tidak ditemukan cacing jenis apapun.
“Maka sangat layak kalau sapi ini terpilih jadi hewan kurban orang nomor satu di republik ini,” ucap dia.
Berdasarkan pengukuran kasat mata dan pita ukur, sapi milik Fauzal Dt Palindih ini miliki bobot 1,3 ton. Namun untuk kepastian, dalam waktu dekat bakal dilakukan pengukuran secara langsung dengan timbangan digital untuk mengetahui bobot pasti sapi yang diberi nama Macan Sumatera tersebut.
Erinaldi menambahkan ke depan Pemprov Sumbar akan mencanangkan program Bank Pakan dan Hotel Ternak untuk memajukan dunia peternakan. Program ini katanya, bakal dimulai 2022.