Rabu 30 Jun 2021 22:01 WIB

Pembongkaran di Silwan dan Penindasan Israel

Pembongkaran rumah adalah taktik untuk mengusir penduduk Palestina.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Pembongkaran di Silwan dan Penindasan Israel. Pandangan umum lingkungan Palestina di Silwan di Yerusalem timur, terlihat pada hari Rabu, 1 Juli 2020. Para pemimpin Israel melukiskan Yerusalem sebagai model koeksistensi, ibu kota orang Yahudi yang bersatu, abadi, di mana kaum minoritas memiliki hak yang sama. Tetapi warga Palestina menghadapi diskriminasi yang meluas, sebagian besar tidak memiliki kewarganegaraan dan banyak yang hidup dalam ketakutan akan dipaksa keluar.
Foto:

Hukum tersebut hanya berlaku bagi orang Israel. Orang Palestina tidak memiliki hak yang sama di mata hukum Israel. Seorang pengacara yang mewakili beberapa keluarga Silwan, Mohammed Dahleh, mengatakan ada diskriminasi yang jelas di mana orang Yahudi dapat mengklaim kembali properti apa pun yang mereka klaim mereka miliki di masa lalu sebelum 1948.

Sedangkan orang Palestina yang kehilangan tanah air mereka di 500 desa di dalam Israel, termasuk Yerusalem Barat tidak dapat mengklaim kembali properti mereka. Menurutnya, keluarga Palestina tidak bisa mengklaim kembali properti mereka meski mereka memegang kartu identitas Israel dan dianggap sebagai penduduk Israel oleh hukum Israel.

"Ini berarti komunitas ini, jika pengadilan Israel akhirnya menyetujui pemindahan paksa semacam ini, akan menjadi pengungsi untuk kedua kalinya," kata Dahleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement