JAKARTA — Pernikahan anak usia dini di Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 20 anak, rata-rata tiga sampai empat di antaranya telah menikah. Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pernikahan anak usia dini bisa disebabkan beberapa faktor. Di antaranya...
Berita Terkait
Berita Lainnya