Jumat 25 Jun 2021 18:51 WIB

MUI Desak Pemerintah Tegas Ambil Kebijakan Tangani Covid-19

Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis penanggulangan dampak pandemi.

MUI Desak Pemerintah Tegas Ambil Kebijakan Tangani Covid-19. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
MUI Desak Pemerintah Tegas Ambil Kebijakan Tangani Covid-19. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah tak ragu dan lebih tegas dalam mengambil setiap kebijakan penanganan Covid-19, apalagi saat ini angka penularan virus berbahaya itu melonjak tajam.

"Menyeru kepada pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19," ujar Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/6).

Baca Juga

Ia mengatakan penyebaran yang tak terkendali seiring dengan ditemukannya sejumlah varian virus di beberapa daerah, menyebabkan tingginya kasus baru dan tak sedikit korban yang tak tertolong jiwanya. Bahkan angka penularan Covid-19 di Indonesia menyentuh kenaikan tertinggi pada Kamis dengan 20.574 kasus terkonfirmasi positif. Dia mengatakan perlu langkah bersama yang serius dari setiap komponen masyarakat untuk menghentikan kondisi tersebut.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada masyarakat luas, khususnya masyarakat miskin," katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan perlu adanya kesamaan pandangan menyikapi zona merah. MUI sejak lama memaknai zona merah dengan kawasan yang penanganan Covid-19 tak terkendali.

Namun di lapangan, kata dia, masih ada pihak yang tidak memaknai bahaya zona merah bahkan sampai menuding Covid-19 itu tidak ada. Maka dari itu, perlu adanya pemahaman yang seragam dan utuh dalam memaknai bahaya zona merah Covid-19.

"Saya menyerukan kepada tim Satgas Covid-19 mempunyai satu persepsi yang sama. Kita perlu memantapkan pemahaman kita dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Maka di sinilah diperlukan koordinasi satgas provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement