REPUBLIKA.CO.ID, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk berkolaborasi mengembangkan ekosistem dan kinerja zakat Nasional.
Dalam MoU ini, Baznas dan KNEKS berupaya untuk mengoptimalisasi kebijakan, pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui pengembangan ekosistem dan kinerja zakat nasional dengan asas saling mendukung dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno di Jakarta, Kamis (24/6). “Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan penandatanganan MoU BAZNAS dengan KNEKS dengan lancar. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan ekosistem dan kinerja zakat nasional guna mendukung ketahanan ekonomi di Indonesia,” kata Prof Noor dalam sambutannya.
Dalam kerjasama ini, ia menjelaskan, akan ada pengembangan platform integrasi data zakat nasional serta pengembangan zakat berbasis wilayah dengan penumbuhan dan penguatan UPZ (Unit Pengumpulam Zakat) desa/kelurahan, UPZ pendidikan tinggi, UPZ pesantren, dan UPZ masjid.
“Ke depan, masih banyak program yang akan dikembangkan oleh Baznas dan KNEKS sehingga kita bersama-sama mengurangi kesenjangan sosial dan menyejahterakan umat,” katanya.
Prof Noor berharap, kerjasama ini mampu mengoptimalkan Gerakan Cinta Zakat ditengah-tengah masyarakat. ”Kami juga mengucapkan terima kasih kepda KNEKS atas kerjasama yang dibangun dengan baik ini. Semoga kerjasama kita mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT.”
Sementara Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan, KNEKS hadir untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. “Oleh karena itu, peran zakat dalam pelaksanaannya sangat penting dan tidak dapat dipisahkan. Maka kami ingin bersama-sama dengan Baznas mengembangkan ekosistem dan kinerja zakat nasional menjadi lebih baik lagi.”
“Terima kasih kepada Baznas atas kerja sama yang simultan ini. Mudah-mudahan KNEKS dan Baznas mampu meningkatkan dan memperluas kebermanfaatan zakat bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional,” ujar Ventje.
Turut hadir dan menyaksikan dalam penandatanganan MoU, Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum, Pimpinan Baznas RI, Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc, P.hD, Dirut Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini.