Rabu 23 Jun 2021 10:32 WIB

Sinergi Dengan ACT, MUI Perluas Peran Sosial Kemanusiaan

Kerja sama dengan ACT setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
ACT dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi kebangsaan untuk kerjasama dalam bidang pangan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/6). Anggota Dewan Pembina Global Wakaf-ACT KH Mahfudz Syaubari, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin.
Foto: Republika/Fuji EP
ACT dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi kebangsaan untuk kerjasama dalam bidang pangan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/6). Anggota Dewan Pembina Global Wakaf-ACT KH Mahfudz Syaubari, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor MUI pada Selasa (22/6). Nota kesepahaman ini sebagai formalisasi kerja sama kedua lembaga di bidang kemanusiaan.

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, memuji kerja sama ACT dan MUI ini sebagai langkah ACT yang cepat dan tepat. Pertemuan ACT dan MUI sesuatu yang bermartabat.

"Ini sebuah momentum yang sangat tepat, sebuah langkah cerdas, sekaligus gerak cepat. ACT mempercayakan diri kepada MUI untuk kebaikan-kebaikan yang akan disampaikan," kata Kiai Miftachul melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (22/6).     

Menurutnya, nota kesepahaman dengan ACT ini membuktikan semakin banyaknya kepercayaan berbagai pihak kepada MUI. Pada masa pandemi Covid-19 ini, hampir setiap hari ada pihak yang mengajak kerja sama dengan MUI.   

“Alhamdulillah, MUI menjadi pilihan karena di akhir-akhir ini, terutama di masa pandemi, banjir sekali tokoh atau lembaga yang percaya kepada MUI untuk menyalurkan dana, baik itu ke Palestina maupun untuk umat yang mengalami dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menambahkan kerja sama dengan ACT ini memperluas kesempatan untuk ulur tangan semua pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Kerja sama dengan ACT ini setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kami memberikan apresiasi kepada ACT yang sudah teruji track recordnya. Mudah-mudahan MoU yang kita laksanakan, kita tindak lanjut dengan bentuk yang lebih konkret baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. Mari bersama kita terus bahu membahu dengan izin Allah SWT, semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua," ujarnya.  

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin, mengatakan, membuat nota kesepahaman dengan MUI sangat penting karena posisi MUI sebagai rumah bersama umat Islam di Indonesia. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga resesi bahkan depresi. Sehingga kerja sama ACT dan MUI ini perlu segera dilaksanakan.

"Saat ini, yang kita tandatangani adalah kesepakatan umum bahwa antara MUI dan ACT saling terpanggil melakukan (tugas) kemanusiaan, sehingga peran umat Islam lebih bertenaga dalam merespons akibat Covid-19," jelasnya.  

Menurutnya, bagi keluarga besar ACT, kerja sama dengan MUI adalah karunia Allah SWT. Tiga atau empat bulan lalu tidak terbayang kolaborasi ini. Insya Allah pasca kesepakatan umum ini akan ditindaklanjuti dengan program konkret di lapangan.   

Ahyudin menyampaikan, pascapenandatanganan ini, ACT mengajak MUI meresmikan pabrik air minum. Air itu akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pabrik tersebut merupakan hasil dari dana wakaf yang dikelola Global Wakaf-ACT.

ACT merupakan lembaga yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang kemanusiaan. Mereka mengumpulkan donasi masyarakat dan menyalurkan kepada yang membutuhkan baik di Indonesia maupun negara-negara lain di dunia. Sampai saat ini, setidaknya, bantuan ACT sudah sampai ke lebih dari 60 juta penerima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement