REPUBLIKA.CO.ID, LOD – Polisi Israel menangkap Imam Masjid Agung Ludd Sheikh Yusef al-Baz di rumahnya pada Kamis dini hari. Imam tersebut ditahan karena dicurigai menghasut aksi kekerasan. Sheikh Yusef al-Baz dijadwalkan hadir di pengadilan distrik Rishon Lezion dekat Tel Aviv.
Polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka telah menangkap seorang tersangka yang berhubungan dengan video yang dibagikan di Facebook pada 15 Juni. Menurut polisi Israel, video itu menyerukan aksi kekerasan terhadap polisi.
Pengacara Baz Khaled Zabarqa mengatakan, tuduhan itu adalah lelucon dan video tersebut berasal dari film asing. Pihak berwenang Israel telah menghadapi peningkatan seruan dalam beberapa hari terakhir oleh tokoh-tokoh sayap kanan di Israel untuk menangkap Baz atas unggahan media sosialnya.
Anggota Sayap Kanan Israel dari Knesset Itamar Ben Gvir dalam akun Twitter mengaku senang polisi menangkap Baz setelah dia mengajukan pengaduan resmi terhadap Imam Palestina karena hasutan.