Sabtu 05 Jun 2021 08:39 WIB

56 Ribu Guru Madrasah di Indonesia Belum Bergelar S1

Sebanyak 56 ribu guru madrasah di Indonesia belum memenuhi kriteria S1.

Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 56 ribu guru madrasah di Indonesia belum memenuhi kriteria S1 atau sarjana lengkap kendati pemerintah telah mewajibkan guru harus berijazah setidaknya S1 sesuai UU Nomor 14/2005 tentang guru.

"Ini memang menjadi salah satu prioritas kerja kita untuk mengentaskan mereka," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/6).

Baca Juga

Zain mengatakan, seharusnya para guru madrasah yang belum bergelar S1 dilarang mengajar berdasarkan regulasi tahun 2005 tentang guru tersebut.

Namun, saat ini para guru madrasah itu masih diberi waktu untuk menyesuaikan diri karena pemerintah memberikan kelonggaran waktu berdasarkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kelonggaran ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement