Senin 31 May 2021 22:00 WIB

Kertas Berisi Ayat Alquran Digunakan Membungkus, Bolehkah?

Sebagian masyarakat ada yang menggunakannya untuk membungkus sesuatu.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menjelaskan ihwal bagaimana memperlakukan tulisan ayat suci Alquran pada lembaran kertas seperti koran, majalah, atau sejenisnya. Sebab tak jarang, sebagian masyarakat ada yang menggunakannya untuk membungkus sesuatu.

Dia mengatakan, ada tiga hal yang penting diketahui terkait itu. Pertama, dia menerangkan, boleh menuliskan ayat Alquran di tempat yang suci. Sebab di masa awal Islam, para Sahabat Rasulullah SAW menulis ayat Alquran di lembaran kulit hewan, lempengan batu, kulit pohon, dan kain.

Baca Juga

"Karena belum terdapat kertas khusus, boleh menulis Alquran di tempat suci. Ini hukum pertama," tuturnya kepada Republika.co.id, Ahad (30/5).

Kedua, lanjut Ustaz Jeje, kalau kemudian benda yang dipakai untuk menulis Alquran digunakan untuk membungkus benda lain yang juga suci dan bersih, serta layak disimpan di tempat yang suci dan bersih, itu dibolehkan.

Ketiga, Ustaz Jeje menjelaskan, jika lembaran kertas yang berisi tulisan Alquran itu difungsikan untuk membungkus sesuatu yang najis, atau lembaran tersebut ditempatkan di tempat yang bisa kena najis yang tidak layak dan kotor, maka ada sebagian ulama yang memakruhkan dan bahkan mengharamkannya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement