Rabu 19 May 2021 17:41 WIB

Masjid Tua di Uttar Pradesh Dibongkar, Muslim India Protes

Masjid tua di Uttar Pradesh dibongkar karena dianggap ganggu lalu lintas.

Muslim India (Ilustrasi)
Foto: AP Photo/Mukhtar Khan
Muslim India (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas negara bagian India, Uttar Pradesh dilaporkan telah membongkar sebuah masjid tua. Dilansir Al Jazeera, Rabu (19/5), Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof, yang berusia 100 tahun, dirobohkan Senin (17/5) malam, oleh otoritas setempat. Ratusan polisi dikerahkan guna menghentikan adanya aksi protes.

Dewan Pusat Wakaf Uttar Pradesh, yang menjaga masjid dan aset komunitas Muslim di negara bagian itu menyayangkan tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Dewan Wakaf mengatakan tindakan itu melanggar perintah pengadilan yang memutuskan menghentikan pembongkaran sampai 31 Mei mengingat pandemi corona.

Baca Juga

“Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan melanggar perintah dari pengadilan tinggi. Kami akan bawa masalah ini ke pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan dan tindakan terhadap petugas yang bersalah, "kata Ketua Dewan Wakaf Uttar Pradesh, Zufar Ahmad Faruqi.

Secara terpisah, Sekjen Dewan Hukum Pribadi Muslim India (AIMPLB), Maulana Saifullah Rehmani menyebut tindakan pembokaran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Kami tidak bisa mengucapkan sepatah kata pun,"Syed Farooq Ahmad, seorang mahasiswa hukum berusia 28 tahun dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh.

Ia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah telah melarang sholat di masjid selama sebulan terakhir.

"Pada 15 Maret tahun ini, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar karena menyebabkan gangguan lalu lintas," kata Ahmad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement