REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada seluruh masyarakat Muslim Indonesia untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) pada Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Tak lupa dia juga mengimbau untuk masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling.
Pemerintah telah menetapkan berdasarkan sidang isbat bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh masyarakat Muslim untuk dapat melakukan takbir di rumah masing-masing. “Jadi, tak perlu lakukan takbir keliling,” kata Menag dalam konferensi pers, Selasa (11/5).
Menag mengajak kepada masyarakat agar dapat melakukan takbir di rumah masing-masing atau di mushala dan masjid dengan ketentuan yang telah ditetapkan masing-masing. Seperti 10 persen dari okupansi yang tersedia, dan ketetapan lainnya yang diatur.
Untuk itu seyogianya, kata dia, takbir dapat dilakukan secara syahdu dari rumah masing-masing tanpa perlu melakukan takbir keliling. Di sisi lain, Menag juga mengungkapkan bahwa jatuhnya penetapan 1 Syawal 1442 Hijriyah tahun ini menjadi modal yang berarti bagi Indonesia untuk bersama-sama berdisiplin menjaga prokes dan menekan angka penyebaran Covid-19.