Jumat 23 Apr 2021 13:35 WIB

Sekjen MUI: Patuhi Larangan Mudik Agar Covid-19 tak Melonjak

Masa liburan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Sekjen MUI: Patuhi Larangan Mudik Agar Covid-19 tak Melonjak. Sekjen MUI  Amirsyah Tambunan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen MUI: Patuhi Larangan Mudik Agar Covid-19 tak Melonjak. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengingatkan masyarakat mematuhi larangan mudik agar kasus penularan Covid-19 yang sudah melandai tidak melonjak lagi sebagaimana yang terjadi di India.

"Larangan mudik ini tentu sudah melalui kajian, sudah melalui telaahan berdasarkan data-fakta," katanya dalam konferensi pers Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (23/4).

Baca Juga

Amirsyah mengemukakan, pada masa libur panjang pergerakan warga dan kerumunan biasanya meningkat dan kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan Covid-19. "Saya ingin mengingatkan, India harus kita jadikan salah satu pelajaran yang berharga bagi kita, jangan sampai terulang di Indonesia. Tolong betul-betul kita camkan," katanya.

India kembali menghadapi peningkatan drastis kasus Covid-19 dan 127 warga India dilaporkan tiba di Indonesia menggunakan pesawat sewaan pada 21 April 2021, ketika negaranya menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Amirsyah mengajak masyarakat mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 dengan menahan diri untuk mudik.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga mengingatkan masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran. "Pemerintah ingin betul-betul menjaga pada saat Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak memicu peningkatan kasus setelah bulan Ramadhan dan juga dengan libur Idul Fitri," katanya.

Baca juga : Ahli: Larangan Mudik Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement