REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Kahina Bahloul (42 tahun), seorang warga negara Prancis dikenal karena tindakan kontroversialnya ketika mengimami makmum pria.
Dilansir dari Euro News, Bahloul mengatakan bahwa dia tidak hanya bangun pada suatu hari dan memutuskan untuk menjadi seorang imam. Tetapi pilihannya ini merupakan perjalanan yang panjang.
Bahloul adalah lulusan jurusan hukum dan dulu berprofesi sebagai broker asuransi. Lahir di Prancis dari seorang ayah Muslim-Aljazair dan seorang ibu Prancis dengan latar belakang Kristen dan Yahudi, Bahloul dibesarkan di Aljazair.
Sekembalinya ke Prancis, dia mengejar gelar doktor dalam studi Islam dari École Pratique des Hautes Études yang bergengsi dan mengatakan krisis makna dalam Islam yang mendorongnya untuk terlibat.
"Saya percaya bahwa krisis ini terutama berasal dari fakta bahwa ada sklerosis pemikiran Muslim. Artinya, saat ini kita masih menjalankan ide yang dihasilkan pada Abad Pertengahan," katanya kepada Euronews.
"Sekolah hukum Islam saat ini, atau keseluruhan bagian normatif dari agama Muslim, berasal dari pemikiran abad pertengahan. Itu tidak mungkin lagi," tambahnya.
Untuk menyelesaikan krisis itu, Menurut Bahloul, Muslim harus membaca kembali teks suci mereka dan memberikan otoritas kepada diri mereka sendiri untuk membaca dan menafsirkannya. Penafsirannya harus dengan alat yang ada saat ini di abad kedua puluh satu.