Selasa 20 Apr 2021 17:08 WIB

Cabut Stiker Alquran, 2 Perawat Pakistan Terancam Hukum Mati

Pakistan memiliki undang-undang penistaan ​​agama yang ketat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Cabut Stiker Alquran, 2 Perawat Pakistan Terancam Hukum Mati
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Cabut Stiker Alquran, 2 Perawat Pakistan Terancam Hukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Dua wanita Kristen Pakistan terancam dijatuhi hukuman mati setelah melepaskan stiker bertulisan ayat Alquran dari sebuah loker yang mereka bersihkan. Maryam Lal dan Newsh Urooj mengatakan, saat itu mereka diminta merapikan loker kepala perawat di Rumah Sakit Pusat Faisalabad, tempat mereka bekerja. 

Dua perawat tersebut dilaporkan mencabut sebuah stiker ayat Alquran yang tertempel di loker dengan pena. Setelahnya, keduanya dilaporkan ke polisi dan ditahan dengan dakwaan penistaan agama.

Baca Juga

Mereka saat ini ditahan di Kantor Polisi Sipil, setelah gerombolan pengunjuk rasa berkumpul di depan rumah sakit. "Labbayk ya Rasool-Allah [Ini saya siap melayani Anda, Ya Rasulullah]" dan pemenggalan satu-satunya hukuman bagi penghujat,” teriak pengunjuk rasa yang berkumpul pada 9 April di depan unit gawat darurat Rumah Sakit, yang dikutip di The New Arab, Selasa (20/4). 

Menurut laporan, Lal, salah satu dari dua perawat, ditikam oleh seorang rekan kerjanya. Lelaki yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut mengatakan, "Perempuan itu merobek stiker bertuliskan Durood Shareef [salam untuk Nabi Muhammad].” 

"Saya bertanya mengapa dia melakukannya. Seorang Muslim tidak bisa diam saja terhadap penistaan ​​terhadap nabinya. Kalian semua Muslim. Saya menyerangnya dengan pisau, melukai lengannya. Saya akan membunuhnya. Hidup saya adalah untuk mengabdi,” katanya saat dimintai keterangan.

Polisi telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut, dan diyakini kelompok Islam sayap kanan yang disebut TLP mendorong kekerasan tersebut, dan menghasut agar keduanya diberi hukuman gantung. Pakistan memiliki undang-undang penistaan ​​agama yang ketat.

Pakistan memberlakukan hukuman mati yang ketat untuk pelanggaran, termasuk menghina Nabi Muhammad dan meremehkan kitab suci Alquran. Ini bukan pertama kalinya wanita Pakistan terperangkap dalam undang-undang penistaan ​​agama.

Bulan lalu, seorang hakim Pakistan memerintahkan penyelidikan terhadap penyelenggara pawai Hari Perempuan yang diklaim mengandung unsur pelecehan agama. Sekelompok pengacara, dalam petisi mereka, menyatakan perempuan yang ikut serta dalam pawai membawa slogan dan plakat bertuliskan ‘tidak islami dan cabul’, ditujukan menghina Nabi Muhammad dan istrinya. 

https://english.alaraby.co.uk/english/News/2021/4/13/Christian-women-face-death-penalty-over-Quran-sticker-Pakistan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement