Selasa 20 Apr 2021 00:05 WIB

Larangan Mudik, Menag Minta Masyarakat Utamakan Kesehatan

Dalam Islam, menjaga kesehatan adalah wajib hukumnya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Larangan Mudik, Menag Minta Masyarakat Utamakan Kesehatan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Larangan Mudik, Menag Minta Masyarakat Utamakan Kesehatan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengutamakan kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan dengan tak bepergian ke luar kota atau mudik lebaran nanti. Dia mengatakan dalam tuntunan agama Islam, menjaga kesehatan adalah wajib hukumnya.

Sedangkan hukum mudik saat Lebaran adalah sunnah. “Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (19/4).

Baca Juga

Ia pun mengingatkan masyarakat tak mendahulukan yang sunnah dan meninggalkan yang wajib. Kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini untuk melindungi masyarakat agar terjaga dari penularan Covid-19.

“Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah atau mengejar sunnah tetapi meninggalkan wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama,” ucapnya.

Selain melarang mudik, pada bulan suci Ramadhan kali ini pemerintah juga membatasi kegiatan ibadah di masjid ataupun mushala. Menurut Yaqut, masyarakat tetap diperbolehkan menjalankan ibadah seperti sholat tarawih dan itikaf di masjid dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala.

Namun, aturan pembatasan kegiatan beribadah tersebut hanya diberlakukan di daerah dengan zona hijau dan kuning. Sedangkan di daerah dengan zona merah dan oranye, pemerintah tak memberikan pelonggaran.

“Kita tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan oranye. Artinya sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunnahan yang lain,” jelasnya.

photo
Infografis Panduan Ibadah Ramadhan Saat Pandemi 2021 - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement