JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan pedoman dan protokol untuk pelaksanaan umrah dan shalat di masjid suci selama Ramadhan. Vaksinasi covid-19 adalah syarat utama bagi jamaah umrah dan jamaah shalat untuk bisa memasuki dua masjid suci. Syarat yang kedua, pengunjung harus mendaftar melalui aplijasi resmi milik pemerintah, yakni...
Berita Terkait
Berita Lainnya