REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir bandang dan longsor terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Ahad (4/4). Bencana ini menyebabkan banyak korban jiwa dan ratusan warga lainnya mengungsi.
Karena itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor pun mengajak seluruh pegiat zakat untuk segera menyalurkan bantuan dana zakat kepada korban bencana.
“Kemenag yang memiliki peran sebagai pembina bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) mengajak secara sinergis dan kolaboratif untuk terjun langsung dalam membantu sesama,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (5/4).
Tarmizi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 dikatakan bahwa manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.