Ahad 04 Apr 2021 16:16 WIB

DMI Palu Imbau DKM Masjid Terapkan Prokes Selama Ramadhan

DKM harus memastikan pelaksanaan ibadah menerapkan prokes cegah covid-19.

Spanduk himbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masjid. (Ilustrasi)
Foto:

Mantan Ketua DPRD Kota Palu itu mengemukakan bahwa penyediaan sarana cegah COVID dan penerapan protokol kesehatan cegah covid-19, sebagai bentuk upaya menghindari masjid sebagai kluster baru penyebaran covid-19.

"Petugas masjiddi Kota Palu agar menyediakan sarana air bersih, sabun dan penyanitasitangan serta mengingatkan menggunakan masker selama bulan Ramadhan serta memperhatikan jarak antar jamaah," ungkapnya.

DMI Palu juga menyarankan kepada seluruh jamaah yang berkelebihan rejeki untuk saling membantu menyediakan peralatan kesehatan cegah COVID-19.

"Ini bertujuan agar kita bisa segera mengatasi penyebaran pandemi COVID," ujarnya.DMI Palu berharap terbangun kebersamaan dan persepsi yang sama untuk cegah covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement