REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi aksi teror dan dugaan bom bunuh diri di Makassar maupun peristiwa di Mabes Polri, DPP Rabithah Alawiyah memandang perlu menyatakan beberapa sikap terkait hal itu
Berdasarkan rilis yang diterima Republika, Ahad (4/4), surat pernyataan sikap ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Habib Zen Umar Sumaith dan Sekretaris Jenderal Habib Husin Alatas. Terdapat enam poin sikap DPP Rabithah Alawiyah sebagai berikut:
1. Menyatakan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang telah menimbulkan korban jiwa dan materi.
2. Mengutuk segala bentuk aksi teror yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ajaran agama manapun. Aksi teror adalah tindakan yang tidak boleh mendapat tempat, terutama di negara kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mengajak masyarakat, terutama generasi muda, agar waspada atas ajaran atau ideologi tertentu yang mengajak pada aksi teror. Ajaran atau ideologi yang mengedepankan kekerasan dan teror tersebut bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi besar Muhammad SAW.
4. Mendukung aparat untuk mengusut tuntas peristiwa ini dengan adil, tegas, dan profesional dalam menindak segala aksi teror. Rabithah Alawiyah percaya dengan profesionalisme polisi dalam memutus mata rantai teror secara adil.
5. Hendaknya penegak hukum dan Pemerintah mampu menegakkan hukum yg adil bagi semua rakyat dan tidak memberikan stigma yg negatif kepada pihak-pihak tertentu, sehingga kebersamaan dan kesatuan bangsa ini tetap terjaga dengan baik.
6. Mengimbau kepada segenap elemen bangsa agar memperkuat sinergi dan persatuan dalam melawan rentetan teror. Teror mesti dihadapi bersama dengan mengedepankan kewaspadaan, namun tanpa rasa takut dan meminimalkan perbedaan politik.
Demikian pernyataan ini dibuat agar dijadikan pengingat dan semangat bersama dalam upaya untuk memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan negara Indonesia tercinta.