Jumat 02 Apr 2021 22:06 WIB

Masjid di Sabah Malaysia Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Masjid di Sabah Malaysia beroperasi dengan protokol kesehatan

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid di Sabah Malaysia beroperasi dengan protokol kesehatan. Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Masjid di Sabah Malaysia beroperasi dengan protokol kesehatan. Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Pemerintah Negara Bagian Sabah Malaysia, mengizinkan masjid dan surau kembali dihidupkan selama Ramadhan. Di bawah Perintah Kontrol Gerakan Pemulihan (RMCO) masjid dan surau-surau akan kembali beraktivitas sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) di masa pandemi Covid-19. 

Pemerintah Nagara Bagian Sabah dan Menteri Perumahan Rakyat, Datuk Masidi Manjun mengatakan masjid dan surau di semua zona di negara bagian itu diizinkan untuk melakukan sholat wajib dan sholat Jumat.

Baca Juga

Hanya saja, jumlah jamaah yang datang harus dibatasi sesuai dengan kapasitas masjid tersebut dengan tetap mempertimbangkan jarak fisik sejuah satu meter. 

Pada malam hari, masjid dan surau juga diizinkan untuk menggelar sholat tarawih delapan rakaat. Bacaan alquran yang dipilih pun harus surat-surat pendek saja. "Untuk tazkirah (ceramah) tidak diperbolehkan selama sholat tarawih," ujar Masidi dilansir dari Bernama, Jumat (2/4). 

Kemudian lanjutnya, meskipun masjid kembali diisi dengan aktivitas agama, namun buka puasa bersama dan sahur di masjid masih tidak diperbolehkan. Kecuali, hanya untuk para petugas masjid itu sendiri.

"Moreh (menjamu makanan kepada jemaah solat) diperbolehkan tetapi hanya untuk dibawa pulang. Selain itu, kegiatan tadarus, qiyamullail, dan iktikaf hanya diperbolehkan untuk 12 anggota pengurus masjid dan surau saja," katanya.

Masidi yang juga juru bicara pemerintah negara bagian untuk penanganan Covid-19 mengatakan, program departemen dan lembaga agama negara diizinkan untuk diterapkan di masjid dan surau, seperti loket amil zakat dan penyaluran bantuan zakat dengan mematuhi SOP yang ada.  

"Semua masjid dan surau di Sabah harus mematuhi pedoman dan SOP yang ditetapkan oleh pihak berwenang, dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19 di negara bagian tersebut," katanya.

Sumber: bernama

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement