REPUBLIKA.CO.ID, PARIS --- Persatuan Internasional Cendekiawan Muslim (IUMS) mengecam pemerintah Prancis yang meminta para imam masjid untuk merekomendasikan pernikahan sesama jenis sebagai standar ganda dalam Islam.
Dalam postingan Facebook yang ditujukan kepada Menteri Kewarganegaraan Prancis, Marlene Schiappa, Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi menyatakan permintaan tersebut sebagai hal yang provokatif dan tidak mendukung kehidupan damai di Prancis.
Pada 23 Maret, Schiappa juga membuat pernyataan di televisi. Ia mengatakan bahwa para imam masjid di Prancis harus mengakui dalam khotbah mereka hak untuk menikah bagi orang-orang dengan jenis kelamin yang sama.
"Dunia telah menjadi desa kecil. Dampak dari setiap keputusan negatif jauh melampaui apa yang diharapkan pembuat keputusan. Dia menyerukan untuk menghormati kesucian masyarakat dan pluralisme agama," kata Qaradaghi seperti dilansir Iqna.ir pada Ahad (28/3).
Qaradaghi mengatakan pernyataan Schiappa juga melanggar hukum. Ia mengatakan bahwa dukungan Schiappa terhadap homoseksualitas sangat dilarang tidak hanya dalam Islam tetapi juga oleh semua hukum agam.
“Keluarga dalam pengertian tradisional terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak mereka, dan itu adalah definisi alami dan hukum yang didukung oleh deklarasi hak asasi manusia internasional,” jelas Qaradaghi.