REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mengatakan, larangan mudik tersebut untuk kebaikan bersama.
Ketua PP Muhammadiyah ini menjelaskan, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun ini dapat dipahami, karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini masih tinggi tingkat penyebarannya.
Menurut dia, hal itu bisa dilihat masih tingginya masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk kebaikan masyarakat sendiri.
“Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang ditertima Republika.co.id, Jum’at (26/3).
Dalam rangka melindungi rakyat dari ancaman dan bahaya dari Covid-19, menurut dia, pemerintah saat ini juga telah melakukan berbagai langkah, seperti menggalakkan program vaksinasi.
“Saat ini pemerintah sedang berusaha dengan sekuat tenaga untuk menyukseskan vaksinasi agar kita sebagai bangsa dapat menekan penularan virus ini serendah mungkin kalau memang kita dan masyarakat dunia belum bisa menyetop dan menghentikannya,” ucapnya.
Anwar menambahkan, untuk menghadapi dan mengatasi Covid-19 ini juga perlu kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. Menurut dia, pemerintah bersama masayrakat harus serius untuk mengatasi virus yang sudah berusia satu tahun ini.
“Ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid 19 ini, maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk, sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan, tidak hanya pemerintah tapi kita semua warga masyarakat,” kata Anwar.