REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung, meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dapat bersinergi dengan Pemerintah. Utamanya, dalam mengedepankan prinsip mempermudah jamaah dalam pemberian materi manasik haji.
Hal tersebut dikatakan Syafrudin saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan manajemen pengelolaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Asrama Haji Gorontalo, Rabu (24/3). Menurutnya, dengan prinsip sinergi ini, penyelenggaraan haji maupun umrah akan terlaksana dengan baik, serta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyariatkan dalam ibadah tersebut.
“Sinergi ini penting agar tidak terjadi simpang siur dalam penyelenggaran haji ataupun umrah. Karena selama ini kadang-kadang yang terjadi di lapangan, ketika penyelenggaran ibadah haji berlangsung justru terjadi pertentangan atau perbedaan antara ketua kloter, pembimbing ibadah dengan KBIH atau KBIHU,” kata dia dikutip di laman resmi Kemenag, Kamis (25/3).
Ia menerangkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab pemerintah. Sehingga, manajemen yang berlaku saat penyelenggaraan haji dipimpin dan dibimbing Ketua Kelompok Terbang (Kloter) dan Pembimbing Ibadah, telah dibentuk pemerintah.
Dengan demikian, ia berharap semakin banyak KBIHU yang ada di Gorontalo maka peningkatan pelayanan ke hal-hal yang baik harus terjadi.
KBIHU sebagai mitra pemerintah harus mengkuti dan berkolaborasi dengan ketentuan pemerintah, dalam hal ini Ketua Kelompok Terbang (Kloter) dan Pembimbing Ibadah. Ia meminta jangan sampai ada persaingan atas hal-hal yang tidak bagus.
Di sisi lain itu, terkait penyelenggaraan umrah dirinya menegaskan Kementerian Agama tidak mentolerir praktek calo umrah.
“Kami sangat tegas untuk hal (umrah) ini. Selama ini jika ada persoalan terkait umrah, Kemenag selalu saja mendapatkan imbas negatifnya," ujar Kakanwil.
Ia menegaskan hal itu murni perbuatan yang dilakukan oleh para calo-calo umrah. Dimana, pihak tidak bertanggung jawab ini menawarkan produk ibadah umrah yang tidak jelas.
Maka, salah satu diantara kebijakan izin perjalanan umrah di Kemenag Gorontalo, adalah biro perjalanannya memiliki Kantor Pusat atau Cabang di Gorontalo.
“Hal ini dilakukan dalam rangka kepastian pelayanan jemaah, sehingganya pemberangkatan dalam perjalanan ibadah umrah dapat dipastikan dan dapat diawasi. Bukan diberangkatkan oleh calo-calo umrah,” ujar dia.