Selasa 23 Mar 2021 18:00 WIB

ACT Cimahi Luncurkan Program Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Gerakan Sedekah Pangan fokus pada pangan dan diterapkan secara reguler.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Gita Amanda
ACT Cimahi menyalurkan beras wakaf dan air minum wakaf pada pondok pesantren, masjid, (ilustrasi).
Foto: dok. ACT Cimahi
ACT Cimahi menyalurkan beras wakaf dan air minum wakaf pada pondok pesantren, masjid, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cimahi menggelar Gerakan Sedekah Pangan Nasional. Kepala Cabang ACT Cimahi, Sopian SAS Haeruman menyebut gerakan tersebut fokus pada pangan dan diterapkan secara reguler.

 

Baca Juga

"Membangun kembali kehidupan masyarakat dari hulu ke hilir. Bentuk hilirnya beras wakaf dan air minum wakaf," kata Sopian dalam rilis yang diterima Republika, Senin (22/3).

 

Sopian menyebut program tersebut telah tersampaikan pada dai, guru ngaji, marbot masjid, santri pondok pesantren dan panti asuhan, keluarga pra sejahtera (SKPI) Kecamatan Cimahi, TNI dan Polres. Pembagian telah dilaksanakan dari 14 Maret hingga 21 Maret kemarin. "Telah didistribusikan sejumlah 1,089 ton beras dan 35 dus air wakaf," kata Sopian.

 

Sopian mengakui ada alasan tersendiri ACT memilih profesi tersebut untuk dikirimkan secara reguler. Menurutnya, di masa pandemi ini kebutuhan akan pangan khususnya akan beras sangat tinggi.

 

Sambutan hangat pun diberikan pada marbot Masjid Istiqomah, Sanusi yang menjadu penerima beras wakaf. "Saya bersyukur atas bantuan beras wakaf ini. Insya Allah sangat bermanfaat. Saya mewakili marbot dan guru ngaji mendoakan segala kebaikan untuk para donatur maupun tim yang menyalurkan," kata Sanusi.

 

Apresiasi serupa diberikan oleh perwakilan pondok pesantren Al Musyahadah, Ustaz Farid. Dia mengakui kebutuhan akan bantuan beras wakaf dan air minum wakaf tersebut dapat membantu santri.

 

"Insya Allah sangat membantu dan sangat bermanfaar bagi para santri dan asatidz, apalagi dalam masa pandemi ini," kata Ustaz Farid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement