Selasa 23 Mar 2021 06:20 WIB

BUMMas Binaan Rumah Zakat Panen Prepupa

Prepupa yang dihasilkan pada panen kali ini sebanyak delapan kilogram

Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Inpirasi Negeri melaksanakan panen prepupa yang didampingi oleh Fasilitator Rumah Zakat, Senin (15/3).
Foto: Rumah Zakat
Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Inpirasi Negeri melaksanakan panen prepupa yang didampingi oleh Fasilitator Rumah Zakat, Senin (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Inpirasi Negeri melaksanakan panen prepupa yang didampingi oleh Fasilitator Rumah Zakat, Senin (15/3). Proses panen prepupa dilakukan dengan mengambil prepupa yang sudah terkumpul di biopond saja. Karena media biopond sudah dibuat secara otomatis yakni memiliki salah satu bagian bagian kemiringan 45 derajat dan wadah secara terintegrasi.

Prepupa yang dihasilkan pada panen kali ini sebanyak delapan kilogram (kg) yang dibagi dalam empat wadah bak. Prepupa yang dihasilkan ini akan disimpan selama 5-7 hari dalam media tertutup agar lebih cepat berubah menjadi pupa dan menjadi lalat sehingga akan berdampak lebih cepat menghasilkan telur.

Pada fase ini pupa yang dihasilkan bisa dijual pembeli yang berniat untuk mengembangkan magot dengan harga Rp 70 ribu per kg.

Selain itu budidaya magot sudah mencapai pada tahap menghasilkan pupa yang artinya berpotensi menghasilkan telur kembali sehingga siklus budiaya magot berjalan sebagaimana mestinya juga sejalan dengan integrasi dengan ayam yang nantinya akan dijadikan pengurai kotoran ayam dan pakan ayam pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement