REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi hasil Muktamar XXII Pengurus Besar Al Washliyah salah satunya pelaksanaan program pemerintah mengenai kerukunan hidup antarumat beragama. Menurut Al Washliyah, program tersebut sudah berjalan dengan baik.
Namun, perlu secara terus menerus dibina dan ditingkatkan. Untuk menjaga kerukunan yang baik ini, Al Washliyah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya ajaran atau aliran sempalan yang oleh pemerintah sudah dinyatakan sebagai aliran sesat.
"Oleh karena itu, Al Washliyah dengan keyakinan bulat mengharapkan kepada pemerintah mengeluarkan kebijakan meluruskan ajaran atau aliran sesat tersebut kembali ke jalan yang benar," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah KH Masyhuril Khamis kepada Republika.co.id, Senin (22/3).
Kiai Masyhuril juga mengingatkan, indikasi bahkan fakta menunjukkan pemikiran dan gerakan untuk menghidupkan kembali paham komunis sudah semakin nyata, yang dibuktikan antara lain dengan adanya upaya ingin mencabut, menghilangkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pelarangan ideologi marxis, komunis dan leninisme.
Disusunnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, dan terjadinya pembiaran beredarnya lambang PKI, yakni palu arit. Al Washliyah memandang ini merupakan ancaman serius bagi NKRI, kehidupan berbangsa dan bernegara yang Berketuhanan Yang Maha Esa, damai, santun dan sejahtera.
"Karena itu Al Washliyah meminta pemerintah dan DPR untuk tetap mempertahankan dan tidak pernah berniat mencabut TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966, serta menolak dibahasnya RUU HIP," ujarnya.
Kiai Masyhuril menambahkan, Al Washliyah meminta pemerintah menetapkan salah seorang pendiri Al Washliyah, yakni Tuan Syekh H Arsyad Thalib Lubis menjadi pahlawan nasional.