Rabu 10 Mar 2021 21:04 WIB

Rumah Zakat Resmikan Desa Bebas Stunting di Madiun

Ada sekitar 40 anak yang terindikasi stunting di Desa Kebonsari

Rumah Zakat sudah mempunyai program dengan nama Desa Bebas stunting, di Desa Kebonsari, Madiun.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat sudah mempunyai program dengan nama Desa Bebas stunting, di Desa Kebonsari, Madiun.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Permasalahan stunting ternyata masih banyak terjadi dibeberapa tempat, termasuk di Desa Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dari data yang diberikan Bidan Desa, ada sekitar 40 anak yang terindikasi stunting, dengan berbagai penyebab.

Berangkat dari masalah tersebut, Relawan Rumah Zakat langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan bidan desa. Hasil dari koordinasi tersebut, bahwa perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah stunting, termasuk peran dari rumah zakat.

Baca Juga

Sejalan dengan permasalahan tersebut, saat ini Rumah Zakat sudah mempunyai program dengan nama Desa Bebas stunting. Oleh karena itu, melalui relawannya, Rumah Zakat akan selalu bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dan bidan desa melaksanakan program tersebut.

Selain itu, posisi relawan yang saat ini menjadi KPM (Kader Pembangunan Manusia) memudahkan

koordinasi dengan pemdes, bidan dan para kader posyandu.

Bertempat di Pendopo Kantor Desa, Senin (22/2) Relawan Rumah Zakat bersama perangkat desa akhirnya meresmikan desa bebas stunting. Salah satu perangkat desa, Rohmad Alvin menyampaikan terima atas partisipasi Rumah Zakat yang sudah peduli dengan permasalahan stunting. Harapannya

program ini bisa terus terlaksana.

Sambutan juga diberikan oleh Bidan Desa Widihastuti yang menyampaikan terkait stunting, penyebab

dan bagaimana cara penanganannya. Selain peresmian, acara juga diisi dengan penyaluran paket PMT (yang berisi Syrup Zinc, biscuit, telor rebus, susu) kepada 10 anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement