Selasa 09 Mar 2021 13:18 WIB

LSM Desak Uni Eropa Selidiki Isu Islamofobia di Prancis

Mereka juga menyoroti rencana Presiden Prancis melawan ekstremisme.

LSM Desak Uni Eropa Selidiki Isu Islamofobia di Prancis. Demonstrasi menentang Islamofobia di Prancis.
Foto: Anadolu Agency
LSM Desak Uni Eropa Selidiki Isu Islamofobia di Prancis. Demonstrasi menentang Islamofobia di Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sebuah koalisi global dari 25 LSM mendesak Komisi Eropa untuk menyelidiki tindakan Islamofobia di Prancis yang disponsori oleh negara.

Dalam petisi yang ditujukan kepada Ursula von der Leyen, presiden Komisi Eropa, LSM yang mewakili 11 negara ini telah meminta von der Leyen untuk mengadili Pemerintah Prancis di Pengadilan Eropa karena memberlakukan praktik diskriminatif.

Baca Juga

"Prancis telah menerapkan banyak undang-undang yang dirancang untuk membatasi kebebasan berkeyakinan dan menghukum eksistensi agama," kata petisi tersebut.

Berbicara kepada Anadolu Agency, Samira Sabir dari Layanan Hukum Sabir yang mengirimkan petisi atas nama aliansi tersebut ke Komisi Eropa mengatakan bahwa Islamofobia telah mendarah daging dan menjadi arus utama dalam masyarakat Eropa.

"Islamofobia bukan hanya fenomena yang meluas dan serius di kalangan sayap kanan, tetapi juga tertanam dalam arus utama masyarakat Eropa," kata dia.

Aktivis hukum mengatakan bahwa Prancis memberikan contoh bagaimana aktor negara telah melembagakan dan melegitimasi Islamofobia melalui ujaran kebencian yang menargetkan Muslim.

Di antara organisasi yang telah menandatangani petisi tersebut adalah Dewan Perwakilan Asosiasi Hitam Prancis, Muslim Rights Watch Belanda, Dewan Pusat Islam Swiss, dan Asosiasi Muslim untuk Hak Asasi Manusia di Spanyol.

"Ada kegagalan luas untuk menerapkan undang-undang Uni Eropa dan khususnya hak asasi manusia terkait dengan integritas agama dan kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan politik di Prancis," lanjut petisi itu.

Mereka juga menyoroti rencana Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk “melawan separatisme”, yang menurut LSM ini hanya berfokus pada pengetatan "kontrol politik, ideologis, teologis, dan keuangan pada komunitas Muslim".

"Tidak ada solusi nyata atau efektif dalam sistem hukum Prancis untuk menghentikan berlanjutnya Islamofobia struktural dan sistemik oleh Pemerintah Prancis menurut hukum Eropa," kata LSM tersebut.

https://www.aa.com.tr/id/dunia/lsm-desak-uni-eropa-selidiki-isu-islamofobia-di-prancis/2169263

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement