Rabu 24 Feb 2021 20:58 WIB

Sulitnya Mendapatkan Perizinan Pembangunan Masjid di Yunani

Izin pembangunan masjid di Yunani sangat susah didapatkan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Izin pembangunan masjid di Yunani sangat susah didapatkan. Masjid Fethiye peninggalan Ottoman Turki di Athena, Yunani.
Foto: Anadolu Agency
Izin pembangunan masjid di Yunani sangat susah didapatkan. Masjid Fethiye peninggalan Ottoman Turki di Athena, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA—Yunani menolak permintaan komunitas Muslim untuk mendirikan masjid di kota pelabuhan utara Thessaloniki.

Pengajuan pembangunan tempat ibadah ini telah dilajukan YMacedonia-Thrace Muslims Education Culture Foundation sejak dua tahun lalu, namun ditolak Kementerian Pendidikan dan Agama Yunani dengan alasan kurangnya dokumen tambahan dan detail teknis.

Baca Juga

Meki memiliki hampir 300 ribu Muslim, Yunani sudah lama menjadi satu-satunya negara Eropa tanpa masjid, sebelum pembangunan masjid pertamanya di Athena, setelah 14 tahun penundaan birokrasi. Namun masjid itu harus ditutup karena pembatasan virus corona.

“Yunani, yang tidak membuka masjid yang ada, juga tidak menunjukkan Muslim tempat lain untuk beribadah. Permohonan kami untuk melakukan ibadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” kata seorang anggota yayasan yang dikutip di Ahval, Rabu (24/2).

Ankara telah lama mengutuk Athena atas apa yang disebutnya penolakan hak komunitas Muslim dan Turki, termasuk penolakannya untuk mengakui mufti yang dipilih sendiri oleh komunitas Muslim dan membiarkan masjid bersejarah jatuh ke dalam kehancuran.

Sementara itu dalam Perjanjian Perdamaian Lausanne 1923 menetapkan keseimbangan antara hak-hak agama etnis Turki di Trakia barat dan hak-hak komunitas Ortodoks Yunani di Istanbul, dimana Ankara mengizinkan Ortodoks Yunani di Istanbul untuk memilih pemimpin agama mereka, namun, Athena menolak mengakui mufti yang dipilih oleh komunitas etnis Turki dan menunjuk mufti itu sendiri.

Sumber: ahvalnews

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement