Jumat 19 Feb 2021 20:46 WIB

Ajudan PM Pakistan: Nikah Paksa Bertentangan dengan Islam

Pakistan bertanggung jawab melindungi setiap hak beragama seluruh warganya.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Ajudan PM Pakistan: Nikah Paksa Bertentangan dengan Islam
Foto: Pixabay
Ajudan PM Pakistan: Nikah Paksa Bertentangan dengan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Perwakilan Khusus Perdana Menteri Kerukunan Umat Beragama dan Timur Tengah Pakistan Hafiz Tahir Ashrafi mengatakan Islam tidak memiiki konsep kawin paksa atau konversi (masuk Islam) paksa. Negara bertanggung jawab melindungi setiap hak beragama seluruh warganya, termasuk kelompok minoritas.

"Konsep menikah paksa dan masuk Islam secara paksa bertentangan dengan ajaran Islam,” katanya saat berbicara di Konferensi Antaragama untuk Remaja Putri yang dilenggarakan Dewan Kerukunan Antaragama di Pakistan, dikutip di Dawn, Jumat (19/2).

Baca Juga

Dia juga mengkritik badan-badan masyarakat sipil tertentu yang mengaitkan kasus penganiayaan dengan agama. Meski begitu, dia menyarankan seluruh pihak yang mengalami atau mendapatkan penganiayaan atau paksaan berbasis agama untuk mengurus kasus tersebut ke Kementerian Hak Asasi Manusia atau lembaga terkait agar dapat diatasi secepat mungkin.

Hafiz Ashrafi juga menegaskan konstitusi Pakistan memberikan hak yang sama kepada non-Muslim. “Perempuan dan anak perempuan memainkan peran penting dalam proses reformasi, baik Muslim dan non-Muslim telah memainkan peran kunci dalam perjuangan untuk menciptakan Pakistan yang rukun dan damai,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement