Kamis 18 Feb 2021 06:43 WIB

Kedutaan Besar China Tanggapi Protes Warga Turki Uighur

Protes warga Turki Uighur ditanggapi Kedubes China.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Hafil
Kedutaan Besar China Tanggapi Protes Warga Turki Uighur. Foto:  Orang Uighur yang tinggal di Istanbul, berkumpul untuk memprotes China, di luar Konsulat Jenderal China, di distrik Sariyer, Istanbul, Turki, pada 11 Februari 2021
Foto: Anadolu Agency
Kedutaan Besar China Tanggapi Protes Warga Turki Uighur. Foto: Orang Uighur yang tinggal di Istanbul, berkumpul untuk memprotes China, di luar Konsulat Jenderal China, di distrik Sariyer, Istanbul, Turki, pada 11 Februari 2021

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA – Menanggapi aksi demonstrasi baru-baru ini oleh Turki Uighur, Kedutaan Besar China telah mengeklaim orang-orang dari semua kelompok etnis di Xianjiang memiliki memiliki kontak tidak terbatas dengan kerabat mereka.

Dalam pernyataan tertulis pada Selasa (18/2), kedutaan mencatat, demonstrasi di Ankara dan Istanbul oleh orang Turki Uighur.

Baca Juga

Para demonstran menuntut untuk mengetahui kondisi anggota keluarga yang diyakini ditahan di kamp-kamp China. Pihak kedutaan menegaskan, hukum China melindungi kebebasan individu dan kebebasan komunikasi. Bagi orang Turki Uighur yang tidak dapat menghubungi kerabatnya, dapat meminta bantuan dari staf diplomatik.

Kedutaan China mengaku, telah memberikan bantuan kepada banyak orang Turki Uighur. Bahkan, mereka menuduh para demonstran yang berkumpul dalam beberapa pekan terakhir dihasut oleh pasukan anti-China.

Protes

Dalam protes tersebut, puluhan warga Uighur mengeluh karena tidak mendengar kabar dari anggota keluarga mereka selama bertahun-tahun. Mereka menduga adanya kampanye sistematis Beijing yang melibatkan pengurungan anggota etnis minoritas di kamp konsentrasi dan kamp kerja paksa di China.

Kelompok minoritas di Istanbul dan Ankara telah meminta dunia mengambil tindakan penghentiaan penganiayaan terhadap orang Uighur. Kebijakan Beijing terhadap Uighur telah menuai kecaman luas dari kelompok-kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch. Mereka menuduh China telah mengucilkan lebih dari 10 juta anggota kelompok minoritas yang sebagian besar adalah Muslim.

Laporan Human Rights Watch 2018 memerinci kampanye pemerintah China tentang penahanan sewenang-wenang massal, penyiksaan, indoktrinasi politik paksa, dan pengawasan massal terhadap Muslim Xinjiang. Bagaimanapun, China telah berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka mengoperasikan kamp penahanan. Mereka mengeklaim bahwa mereka “mendidik ulang” orang Uighur.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement