REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Besar Jam'iyatul Washliyah mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan dengan pelaporan Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Al Washliyah, KH Yusnar Yusuf, Al Washliyah menyatakan penolakan atas tuduhan radikalisme kepada Din Syamsuddin.
Berikut isi lengkap surat pernyataan sikap Pengurus Besar Jam'iyatul Washliyah sebagaimana diterima Republika,co.id dari Sekretaris Jenderal Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, pada Senin (15/2).
Pernyataan Sikap Pengurus Besar Jam'iyatul Washliyah
Sehubungan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Prof Dr KH Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal dan beliau pun telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak, maka dengan ini PB Al-Jam'iyatul Washliyah menyampaikan hal-hal berikut:
1. Menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof KH Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal
2. Tuduhan ini sangat tidak bisa diterima umat Islam Indonesia karena Prof KH Din Syamsuddin adalah tokoh bangsa yang pernah diamanahi sebagai ketua umum MUI pusat dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat
3. Organisasi Islam Al Washliyah yang sejak lama bergaul dengan Prof DR KH Din Syamsuddin menilai bahwa beliau merupakan sosok yang santun dan memiliki akhlaqul karimah sehingga jauh dari kesan radikalisme
4. Dari pengamatan Al Washliyah sampai saat ini belum menemukan indikator yang menunjukkan Prof Dr KH Din Syamsuddin adalah tokoh radikal
5. Kepada pihak yang telah menuduh Prof Dr KH Din Syamsuddin adalah tokoh radikal untuk segera melakukan permintaan maaf secara terbuka
6.Seharusnya sesama anak bangsa yang beragama, berbudaya dan beradab sebaiknya kita selalu mengedepankan sifat saling menghargai bukan sebaliknya