Sabtu 13 Feb 2021 12:18 WIB

Kemenag Siap Terjunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting

Nantinya para penyuluh Kementerian Agama akan bersinergi dengan penyuluh BKKBN.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Siap Terjunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Kemenag Siap Terjunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya menurunkan 50 ribu penyuluh agama guna memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat. Edukasi ini dilakukan bersinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Kesediaan ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat bertemu Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. "Banyak instrumen yang bisa digunakan. Dengan 50 ribu penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi ke masyarakat salah satunya masalah stunting," kata Menag, dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (13/2).

Untuk tujuan sosialisasi stunting ini, nantinya para penyuluh Kementerian Agama akan bersinergi dengan tenaga penyuluh dari BKKBN. Ia juga menyebut, saat ini Kemenag sedang giat meningkatkan tenaga penyuluh dengan melakukan asesmen ulang, yang harapannya enam bulan ke depan sudah terjadi peningkatan.

Revitalisasi juga dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ke depannya, KUA tidak hanya mengurus pelayanan pernikahan saja tapi juga akan melakukan berbagai sosialisasi, salah satunya adalah soal stunting.

“Focus Group Discussion (FGD) terus kita lakukan untuk membahas revitalisasi KUA,” ujarnya.

Selain edukasi perihal stunting, peran penyuluh agama juga akan dioptimalkan dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M. 5M ini adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, mengatakan selama ini para penyuluh sudah melakukan tugasnya, ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dan gerakan 5M.  Para penyuluh yang berjumlah 50 ribu ini dinilai sangat kreatif dalam mensosialisasikan Gerakan Protokol Kesehatan 5M.

"Ada yang membuat lagu kasidah tapi isinya 5M, dan ada yang dalam bentuk peragaan. Mereka melakukan sosialisasi sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing," kata Juraidi. 

Selain itu, penyuluh agama juga berupaya memberikan sosialisasi dengan cara berceramaah. Di sisi lain, ada yang membuat gambar dan diunggah di media sosial masing-masing.

Di sisi lain, Kepala BKKB Hasto Wardoyo mengatakan, pertemuannya dengan Menag guna menindaklanjuti pesan Perintah Presiden terkait percepatan penurunan stunting di Indonesia. Sebagai Ketua Tim Pelaksana Penanganan Stunting, pihaknya akan melibatkan 18  Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah Kementerian Agama.

"Dalam minggu ini, diharapkan Peraturan Presiden (perpres) mengenai percepatan penurunan stunting sebagai strategi nasional sudah ditandatangani Presiden," kata Hasto.

Perpres tersebut mengatur tim terpadu yang menangani penurunan prevalensi stunting. Kementerian Agama disebut menjadi target utama untuk sosialisasi, karena menangani pernikahan.

Menurut data yang ada, sedikitnya terlaksana 2 juta pernikahan dengan 1,6 juta pasangan atau 80 persennua mengharapkan kehamilan. Dari jumlah kehamilan tersebut, diketahui 425ribu di antaranya merupakan kehamilan stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Anak dengan kondisi stunting, ukuran tubuhnya lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir.

Hasil survei tahun 2019 sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Salah satu aspek penyebabnya adalah kondisi orang tua saat menyiapkan kehamilan.

BKKBN, menurut Hasto, juga sedang merancang aplikasi untuk pendaftaran calon pengantin yang perlu diisi tiga bulan sebelum tanggal pernikahan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan mental para calon pengantin. 

“Agar saat pernikahan nanti para pengantin sudah siap dari segi kesehatan tubuh maupun mentalnya. Apabila saat pemeriksaan ditemukan gejala kesehatan, akan dirujuk untuk melakukan pengobatan. Dengan begitu pada saatnya nanti mereka sudah siap," katanya.

Ia menambahkan, BKKBN tidak menghalangi pernikahan. Pihaknya justru mengharapkan pasangan yang akan menikah nanti kondisinya sehat dan anak-anak yang dilahirkan juga sehat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement