Jumat 12 Feb 2021 10:08 WIB

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan 

Ujian akhir madrasah berstandar nasional ditiadakan cegah Covid-19

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ujian akhir madrasah berstandar nasional ditiadakan cegah Covid-19. Ilustrasi ujian nasional
Foto:

Dirjen Pendis juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah. 

SK ini mengatur bahwa UM dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada. Bisa juga diselenggarakan dalam bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi. 

Terkait penentuan kenaikan kelas pada pembelajaran di masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19, Ditjen Pendis telah menerbitkan ketentuan sebagai berikut. Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

"Kedua, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Ketiga, rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah," jelas Ramdhani. 

Kemenag juga akan melakukan diagnosis terhadap kompetensi dan prestasi siswa madrasah dengan melakukan Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetisi Siswa Indonesia (AKSI). 

Jika UM diselenggarakan untuk menentukan prestasi siswa di akhir program belajarnya, maka AKSI diselenggarakan sebagai upaya mendiagnosis kondisi kompetensi siswa untuk tujuan perbaikan mutu pembelajaran siswa. 

 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Umar, menambahkan  AKSI akan mengukur aspek pengetahuan dan keterampilan. "Assessment ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya," kata Umar.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement