IHRAM.CO.ID, Oleh: DR Dipo Alam, Pemerhati Ekonomi-Politik dan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Di era demokrasi, setiap jenderal yang ingin menggapai kursi kekuasaan mestinya belajar kepada Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jenderal TNI (Purn) Wiranto, dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.
Tampilnya sejumlah elite militer Indonesia sebagai aktor-aktor baru demokrasi dengan segala catatan kekurangan dan kelebihannya memang pantas untuk dibanggakan.
Sebab, tak semua negara yang pernah dipimpin oleh rezim militer mampu mereformasi tentaranya secepat dan sedrastis Indonesia. Meskipun pada mulanya tak terbayangkan, Reformasi TNI (Tentara Nasional Indonesia) memang berjalan lebih cepat daripada yang diperkirakan.
Sesudah Presiden Soeharto lengser pada 1998, semula peran politik militer disepakati untuk dihapuskan setelah Pemilu 2004 dan diharapkan selesai pada Pemilu 2009. Nyatanya, proses itu berlangsung lebih cepat.
Sejak 2004, Fraksi TNI dan Polri resmi dihapuskan dari parlemen dan militer Indonesia sepenuhnya kembali ke barak. Bagi personel militer yang ingin mengambil jabatan-jabatan sipil, mereka kemudian diharuskan untuk mundur dari dinas ketentaraan dan menjadi warga sipil biasa.
Mereka berjuang mendapatkan kekuasaannya kembali bukan dengan bedil atau tank, melainkan dengan jalan demokrasi: masuk ke dalam partai politik, atau berjuang membesarkan partai politik.
Sebelum maju dalam pemilihan presiden tahun 2004, SBY terlebih dahulu telah menyiapkan kendaraan politik Partai Demokrat pada tahun 2002. Demikian juga halnya dengan Wiranto dan Prabowo yang di masa lalu sering disebut-sebut sebagai anak emas Presiden Soeharto, keduanya juga kembali masuk ke dalam kekuasaan melalui jalur partai politik.
Sesudah menang dalam konvensi calon presiden Partai Golkar, namun gagal dalam pemilihan presiden tahun 2004, Wiranto berusaha memelihara peluangnya menjadi calon presiden dengan mendirikan Partai Hanura pada tahun 2006.
Sementara, sesudah kalah dari Wiranto dalam konvensi Partai Golkar tahun 2004, untuk merealisasikan visi dan agenda politiknya, Prabowo juga kemudian mendirikan partai, yaitu Gerindra, pada tahun 2008.
Apa yang dilakukan oleh tiga pensiunan jenderal tadi, dalam catatan saya, telah memberi teladan penting bagi kehidupan demokrasi. Sama seperti halnya dengan para politisi sipil, untuk terlibat dalam kontestasi demokrasi, mereka—para pensiunan jenderal tadi—memang harus tergabung ke dalam partai politik.
Sebab, di alam demokrasi, partai politik adalah kendaraan resmi untuk meraih kekuasaan. Partailah yang menjembatani publik dengan pemerintah, baik dalam kedudukannya di parlemen maupun di eksekutif.
Selain ketiga nama tadi, sebenarnya bisa juga disebut nama almarhum Jenderal TNI (Purn) Edi Sudrajat, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, serta Jenderal (Hor) TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, yang pernah memimpin Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan kemudian berubah menjadi PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). Namun, sejak dideklarasikan pada awal 1999, kiprah partai tersebut tidak pernah mencorong.