Selasa 09 Feb 2021 08:45 WIB

Islam di Nusantara, 1.300 tahun Lalu Pakai Dinar dan Dirham

1.300 tahun lalu dinar-dirham dipakai untuk transaksi di Desa Jago-Jago Sumut.

Koin kuno dinar di era kekhalifahan Islam.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pemahaman akan pemakaian dinar dan dirham kini menjadi masalah. Apalagi, setelah dikaitkan dengan Pasar Muamalah di Depok yang digagas Zaim Saidi. Dia malah ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-udang soal penggunaan mata uang.

Namun, belakangan, ada pendapat yang kontra. Dan ini tidak tanggung-tanggung, dari pakar sejarah DR Ichwan Azhari dari Universitas Negeri Medan. Dia mengatakan bahwa dinar dan dirham sudah dipakai di Sumatra, tepatnya di sebuah desa yang berada tak jauh dari pantai Sumatra Bagian Barat-Utara (searah dengan wilayah Barus).

Jejak pemakaian dinar dan dirham yang sudah terjadi sekitar 1.300 tahun lalu itu ada di desa yang terpencil: Jago-Jago. Pada desa itu ditemukan dinar dan dirham masa dinasti Umayah dan Abassiyah dalam jumlah yang besar. Dan di desa itu pula ditemukan mata uang dari India dan Sriwijaya.

''Uniknya, soal dinar-dirham itu beda dengan yang dipakai pada dinar-dirhamnya Zaim Saidi. Dinar dan dirham yang ditemukan itu adalah mata uang resmi (sah) sebuah negara dengan tanda adanya tanda atau lambang negara. Ini beda dengan dinar-dirham yang dijual belikan oleh Zaim Saidi dalam Pasar Muamalah yang jelas sekali bukan mata uang yang tak ada lambang negaranya,'' katanya.

Agar lebih jelas lagi, tulisan lengkap DR Ichwan Azhari bisa dibaca sebagai berikut:

-------------

"1.300 Tahun Lalu Dinar-Dirham Dipakai untuk Transaksi di Desa Jago Jago Sumatra Utara (Sebelum Indonesia Ada)"

Oleh: DR Ichwan Azhari, Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Medan, Sumatra Utara

Sedang viral dan heboh di medsos hari belakangan ini perihal penggunaan dinar dan dirham di Depok, Jawa Barat, yang mendapat reaksi dari Bank Indonesia. Undang-undang menyebutkan, dilarang menggunakan mata uang selain rupiah dalam transaksi perdagangan di Indonesia.

Tapi, jauh sebelum Republik Indonesia ada, dinar dan dirham dipakai dibanyak tempat di Nusantara. Dan yang tertua, yang paling jauh jaraknya dari masa kini adalah penggunaan dinar dan dirham di suatu kawasan kosmopolitan kuno di Sumatra Utara, di Desa Jago Jago, Kecamatan Badiri, desa tepi samudra pantai barat Tapanuli Tengah.

Desa yang dalam Indonesia modern kini menyerupai kampung yang terkucil itu tidak bisa dimasuki mobil. Untuk mencapainya, harus jalan kaki melewati jembatan gantung sepanjang 200 meter menyeberangi muara Sungai Lumut.

Koin Dirham abad pertama Hijriyah (abad ke-7 Masehi) temuan warga desa ini dikoleksi dua museum di Medan, yakni Museum Uang Sumatera (MUS) dan Museum Sejarah Al Qur'an Sumatera Utara (Musasu).

Koin Dinar dan dirham kuno dari desa ini ditemukan secara kebetulan oleh warga penambang emas tradisional sejak 2018, jumlahnya mencapai ratusan.

Selain di dua museum yang disebut tadi, sebagian disimpan di Balai Arkeologi Sumatera Utara di Medan, di kantor Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah di Pandan, Pedir Museum di Aceh, Fadli Zon Library di Jakarta, Sultanat Institut di Solo, dan pada kolektor di Jakarta, Jawa, Aceh, Medan, dan Malaysia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement