Ahad 07 Feb 2021 18:11 WIB

Ajak Muslim Lebih Taat Lewat Gerakan Cinta Zakat

Gerakan dikeluarkan untuk memastikan Pengelolaan Zakat nasional dilakukan oleh Baznas

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Wakil Presiden RI, Prof Dr (HC) KH. Maruf Amin, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), mencanangkan kampanye besar-besaran Gerakan Cinta Zakat.  Kegiatan ini dimulai pada Bulan Suci Ramadhan mendatang.
Foto: Baznas
Wakil Presiden RI, Prof Dr (HC) KH. Maruf Amin, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), mencanangkan kampanye besar-besaran Gerakan Cinta Zakat. Kegiatan ini dimulai pada Bulan Suci Ramadhan mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengatakan, inisiasi Gerakan Cinta Zakat merupakan sebuah gerakan taat zakat yang berangkat dari kekuatan hati setiap Muslim, seperti kesadaran saat menjalankan sholat dan puasa.

"Sehingga orang berzakat sudah otomatis dan manakala tidak menjalankan ada sesuatu yang kurang dalam hidupnya," kata Noor Achmad pada Ahad (7/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, gerakan ini dikeluarkan untuk memastikan Pengelolaan Zakat secara nasional dilakukan oleh Baznas, sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural yang bersifat independen sebagaimna diatur berdasar Undang-undang (UU) no 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2014. Noor mengungkapkan, ini artinya Negara telah hadir untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional melalui Baznas.

"Sehingga Baznas lah yang bertanggung jawab secara umum maupun khusus mengenai pengelolaan zakat secara nasional," ucap Noor.

Noor melanjutkan, gerakan ini juga untuk memastikan bahwa Pengelolaan Zakat memenuhi tiga azas yaitu sesuai dengan hukum syari, sesuai regulasi yang ada dan sesuai dengan NKRI. Ini artinya Zakat harus menjadi bagian penting bagi pergerakan dan perkembangan ekonomi syariah sehingga menjadi bagian ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Dia mengatakan, penting untuk memastikan bahwa Baznas yang di dalamnya ada Baznas seluruh Indonesia dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia, harus menjadi pilihan pertama pembayar zakat. Untuk itu UPZ dan LAZ yang dalam koordinasi Baznas yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UU.

Gerakan ini disebut juga untuk memastikan bahwa dana ZIS diberikan sesuai dengan sasaran yang tepat, terutama untuk fakir miskin dan menjadi penyangga Pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan.

"Artinya kita ciptakan Baznas dan LAZ menjadi Lembaga Utama mensejahterakn rakyat dalm kontek spiritualitas dan materialitas. (Dan) Tentu saja LAZ akan diikutkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Baznas," ucap Noor.

Di samping itu, pengamat zakat, Yusuf Wibisono mengungkapkan, terdapat tiga tantangan gerakan zakat di masa pandemi Covid-19. "Satu, tantangan penghimpunan dana. Basis donatur lembaga zakat yg terbesar, yaitu kelas menengah Muslim perkotaan, banyak yg terdampak pandemi secara signifikan. Lembaga zakat harus melakukan diversifikasi penghimpunan dana, termasuk inovasi pembayaran sepeti kanal digital," kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement